Gambar: Istimewa | Informasi: Saartop
ICOMA TV - Wartawan Diintimidasi Penyidik Polres Bangkalan Madura; Tanggapan Ketua LSM FAAM Jatim, Fenomena Pengisian Bahan Bakar Minyak Pertalite Diduga Ditimbun Oleh Mafia Megas Yang Bekerjasama Dengan Oknum Operator Yang Arogan
Pengisian Bahan Bakar Minyak di Kota Bangkalan jenis pertalite yang diduga ditimbun oleh mafia dengan cara pengisian sembunyi-sembunyi di tengah malam tepatnya pada SPBU 546903, sempat dilihat langsung oleh insan pers, sehingga insan pers kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polres Bangkalan pada Jumat (14/04). Dilansir dari media Kompas Investigasi
Akan tetapi, saat insan pers dihadapkan kepada penyidik saat itu justru mempertanyakan mengenai Sertifikat UKW.
“Mas sampean sudah UKW apa belum, sampeyan jadi wartawan siapa yang ngangkat, mas sampeyan yang mau dilaporkan apanya” ungkapnya.
“Saya jadi mikir, apa hubungannya dengan UKW padahal dalam hal ini, BNSP lah yang berhak mengeluarkan sertifikasi Kompetensi, dan melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang sudah mempunyai lisensi dari BNSP melakukan sertifikasi kompetensi profesi. Hemat penulis, dengan adanya UU dan peraturan yang berhak mengeluarkan sertifikasi kompetensi profesi adalah BNSP,” ungkap Wartawan.
Disini, selaku wartawan menjadi merasa terbalik, mau melaporkan permasalahan Pertamina kenapa justru wartawannya yang seakan diproses.
“Saya datang kesini, mau melaporkan permasalahan SPBU tetapi penyidik itu justru malah seakan menghalang-halangi kami sebagai insan pers,” ucap Wartawan.
Padahal, salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan bahan bakar minyak subsidi berjenis pertalite tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat pelaku dikenakan dengan pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Penyalahgunakan Subsidi dan Penimbunan.
Polres Bangkalan memberikan penjelasan bahwa Pertalite bukan subsidi lagi dan sudah tidak ditanggung pemerintah.
“Pertalite bukan subsidi lagi dan sudah tidak ditanggung pemerintah,” jelasnya.
“Kalau pertalite bukan subsidi lagi maka saya melaporkan masalah menghalang-halang sebagai tugas kami sebagai kontrol sosial masyarakat”, jelasnya.
Karena dikatakan kurang kuat insan pers tidak menjadi melaporan karena bukti-buktinya tidak kuat akan tetapi saat itu pula menelpon pengaduan Pertamina dan menanyakan hal pertalite itu masih dikatakan subsidi bahkan insan press juga mengkonfirmasikan pada propam Polda melalui wa seluler maka saat itu Samsul Hadi menjawab pertalite masih subsidi.
Sebenarnya bukan itu yang menjadi persoalan insan media, dimana dalam hal ini insan media melihat pembelian pertalite dalam jumlah cukup banyak menggunakan wadah atau tempat jurigen plastik yang tidak standarisasi, sebab mengenai pembelian bensin menggunakan jeriken sudah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.
Jurigen plastik tidak dibolehkan, sebab berkaitan dengan segitiga api, yaitu BBM, panas dan udara cukup. Jeriken plastik juga ada listrik statis yang ditakutkan bisa memicu api. Ada jenis BBM yang diizinkan, tapi tetap dengan ketentuan khusus. Pertalite dan Pertamax boleh dibeli pakai jeriken, tapi material jerikennya harus dari logam. Jeriken tersebut harus terbuat dari bahan High Density Polyethylene (HDPE). Material tersebut sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE2 pada kemasannya.
Terkait persoalan ini, insan pers malah menjadi curiga atas dugaan ada permainan antara SPBU dengan pihak-pihak ini, hingga akhirnya insan pers berharap kepada instansi kepolisian dapatnya menindaklanjuti perkara penimbunan pertalite yang diduga cukup meresahkan dan merugikan masyarakat.
Saat di konfirmasi oleh awak media. Meminta tanggapan terkait BBM Pretralite.Ketua LSM Forum Aspirasi Dan Advokasi Masyarakat Indra Susanto Melalui WhatsApp. Mengatakan, Kalau pertalite masih disubsidi oleh pemerintah.
Pemberitaan Kompas Investigasi disaat Jurnalist meliput salah satu SPBU di Bangkalan ,itu salah satu profesi yang dilindungi UUD Pers 40 Tahun 1999. Paparnya
Sangat di sayangkan sekali kalau penyidik Polres Bangkalan saat di informasikan oleh awak media, kalau saya mengetaui SPBU ada kejanggalan pembelian BBM Pertalite bersekala besar memakai jerigen. Justru ada intervensi kepada jurnalist. Ucapnya
Saya berharap ,pihak Polres Bangkalan bisa bersinergi dengan Awak media guna membongkar operator SPBU yang bekerjasama dengan para mafia. Untuk kepentingan golongan. Karena Pertalite untuk masyarakat umum. Bukan untuk di perjualbelikan kembali.