Kalsel, Icoma TV - Saat penangkapan pekerja, di periksa oleh penyidik di luar polres. Permasalahan pengambilan besi di dalam laut. di kepulauan. Musibah mad hadi yang asal mulanya menang lelang bca. Karena menunggu redanya laut yang di sesuaikan dengan alam. pada tanggal 25 memudakan tongkang untuk mengangkat.
Begitu dapat 2 hari kurang lebih karena kita sudah koordinasi. masih mengurus surat ijin. di perhubungan laut sudah mau kelar. Tapi di hambat oleh kasat. Pelaihari untuk tidak di ijinkan dulu artinya dalam penyelidikan. Tanggal 19 kita belum dapat apa-apa terus ditangkap. masih ketemu masih ngurus. Seorangnya itu masih ketemu masih ngurus pak. oiya tapi kita. disuruh masuk.
Kesalahan pengambilan besi kedalam laut, sudah barang tentu kerugian materi menimpa mereka dan keluarganya. proyek pengangkatan Besi dari dasar laut Toboneo Banjarmasin Kalimantan Selatan, Pada tanggal 2 Oktober 2023, berangkatlah. MAD HADI ke Banjarmasin untuk mencari DATA dan FAKTA terkait keabsahan dan legalitas tongkang dan barang (Besi) yang menjadi objek pekerjaan.
Sesuai informasi Icoma TV, sehingga terjadilah MAD HADI dan GAWADI ILMIA PUTRA, S.E (yang mengaku/mewakilkan pemilik barang) dan MANAEK BUTAR BUTAR (selaku pemilik TUG BOAT) Jumat, 6 Oktober 2023, kami bertemu GAWADI ILMIA PUTRA, S.E (mengaku sebagai pemilik TUG BOAT AA 03) dan ADI SAPUTRA sebagai Nahkoda TUG BOAT AA 03, dari Nahkoda ADI SAPUTRA.
Kesalahan pengambilan besi di dalam laut Pelaihari laut atas nama mad Hadi pemilik dan menunggu rendahnya laut sesuwaiy alam laut memasukan tongkang untuk mengangkat begitu mendapatkan dua hari kurang lebih dihambat oleh Kasat air per hari tidak diizinkan dulu masih dalam penyelidikan.
Sekitar satu minggu kita kerja terus ditangkap alasannya ijin belum kelar. Setelah itu di tuduh sebagai pencuri hanya gara-gara ngak punya ijin. Sedangkan ijinnya sedang diurus, begitu dikasih duwit Rp.135 juta kita disuruh kerja cuma 1 minggu. Begitu belum 1 minggu cuman dapat 4 hari kita disuruh mundur karena ada pol airud mau nyidah kegiatan dengan orang polda begitu alasanya pak kasat.
Posisi saat sekarang di muara Tabonio, di perintah oleh sat pol Airud polres Tanah Laut Polda Kalsel iptu alamsyah Sugiarto.
Satu Minggu,ternyata saat izin mau di tanda tangani oleh dinas kelautan,lalu dapat surat dari polres tersebut bahwa masih dalam penyelidikan.dinas kelautan akhir nya membatalkan tunggu proses penyelidikan.