Ticker

6/recent/ticker-posts

Nelayan Temukan Lagi 3 Kg Sabu Di Laut Masalembu Sumenep

Foto: Icoma TV | Informasi: Samsul Arifin 

Sumenep | Icoma TV - Nelayan di Jawa Timur kembali menemukan 3 kilogram sabu yang langsung diserahkan ke polisi. Temuan ini menambah penemuan sebelumnya sebanyak 35 kilogram narkoba jenis sabu di perairan Masalembu, Sumenep, Madura.

Detail Penemuan, Total Sabu yang Ditemukan*: 38 kilogram (35 kilogram + 3 kilogram) Penemuan 35 Kilogram, Ditemukan mengapung di dalam drum oleh 4 nelayan dari Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Penemuan 3 Kilogram, Ditemukan oleh 2 orang, M Sehri (nelayan) yang menemukan 1 kilogram dan Fakih (wiraswasta) yang menemukan 2 kilogram.

Tindakan Polisi, Melakukan pengembangan terhadap temuan 35 kilogram sabu, Memberikan penyuluhan secara persuasif kepada masyarakat Masalembu, mengingat sebagian besar penduduknya bekerja sebagai nelayan, Melaporkan temuan ke pimpinan dan berencana meningkatkan upaya persuasif kepada masyarakat.

Hasil Penyelidikan, Barang bukti sabu telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Ditresnarkoba Polda Jatim) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Usai ditemukanya 35 kilogram narkoba jenis sabu-sabu oleh nelayan Masalembu, nelayan kembali menemukan 3 kilogram barang kemasan yang sudah diserahkan ke Mapolsek Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura. "Kemarin 1 kilogram, hari ini 2 kilogram. Jadi totalnya ada 3 kilogram yang kami terima dari tangan nelayan yang merupakan penduduk asli pulau Masalembu,” kata Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan dikutip pada Minggu, 1 Juni 2025.

Lebih lanjut, Ipda Asnan mengatakan polisi melakukan pengembangan terhadap temuan 35 kilogram sabu beberapa hari lalu. Sehingga, pihaknya bersama jajaran Polsek Masalembu memberikan penyuluhan secara persuasif kepada masyarakat, mengingat sebagian besar pekerjaan masyarakat Masalembu berkerja sebagai nelayan.

Adapun, 1 kilogram sabu ditemukan dan diserahkan oleh M Sehri 52 tahun, warga Dusun Ambulung Desa Sukajeruk (nelayan). Kemudian, 2 kilogram sabu diserahkan oleh Fakih 40 tahun, warga Dusun Ambulung Desa Sukajeruk (wiraswasta). "Kami telah melaporkan ke pimpinan, dan kami akan lebih masif melakukan pengembangan secara persuasif kepada masyarakat," ujarnya. Sebelumnya, 35 kilogram narkoba jenis sabu ditemukan mengapung di dalam sebuah drum oleh 4 nelayan, Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), yang merupakan penduduk asal Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep Madura.

Kemudian, mereka menyerahkannya kepada pihak Koramil 0827-22 Masalembu, lalu bersama Polsek Masalembu diserahkan ke Polres Sumenep. Dan akhirnya, barang haram tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Ditresnarkoba Polda Jatim).