Ticker

6/recent/ticker-posts

KPK Tangkap 9 Dalam Dari OTT Suap PT. Inhutani V, Sita 2 Mobil Mewah Dan Rp 2 Miliar

Foto: Icoma TV | Informasi: Samsul Arifin 

Icoma TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2 miliar dan dua unit mobil mewah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap direksi PT Eksploitasi dan Industri Hutan V atau PT Inhutani V di Jakarta.

OTT ini terkait dengan kasus suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

Berikut rincian hasil sitaan KPK, Uang Tunai, Rp2 miliar (menurut sumber lain, sekitar Rp2,4 miliar, kemungkinan ada perbedaan nilai atau waktu sitaan), Mobil Mewah, Dua unit mobil mewah disita sebagai barang bukti.

Kasus,  Suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan di PT Inhutani V.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sembilan orang, termasuk direksi PT Inhutani V. KPK terus mengusut kasus ini untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. PT Inhutani V adalah anak perusahaan BUMN Perum Perhutani yang bergerak di bidang hasil hutan bukan kayu (HHBK).