Foto: Icoma TV | Informasi: Safi.i
Icoma TV - Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemenaker.
Noel sebelumnya meminta amnesti seperti yang diberikan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Namun, permintaan tersebut tidak digubris oleh Presiden Prabowo. Sebagai gantinya, Noel justru dipecat dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius memberantas korupsi. "Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras memberantas tindak-tindak pidana korupsi," kata Prasetyo.
Kasus korupsi yang menjerat Noel bukanlah yang pertama kali terjadi di pemerintahan. Namun, respons Presiden Prabowo terhadap kasus ini menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.