Foto: Icoma TV | Informasi: Samsul Arifin
Surabaya | Icoma TV - Kapolsek Bubutan, Kompol Vonny Farizky, bersama warga setempat berhasil menghalau massa perusuh yang menyerang Polsek Bubutan pada 31 Agustus 2025 dini hari. Serangan itu terjadi setelah Gedung Negara Grahadi dan Mapolsek Tegalsari dibakar perusuh. Berkat bantuan masyarakat dan kelurahan, RT, RW Bubutan, Polsek Bubutan berhasil bertahan meskipun dihujani lemparan batu dan bom molotov.
Dalam insiden itu, 61 perusuh diamankan oleh anggota Polsek Bubutan, Reskrim, dan Brimob serta warga yang menjaga kantor Polsek Bubutan. Mereka kemudian diserahkan ke Polrestabes Surabaya karena Polsek Bubutan saat itu fokus mengamankan cagar budaya.
Polsek Bubutan juga menyita barang bukti berupa bom molotov, patahan besi, balok kayu, bambu, batu, dan pecahan kaca. Kerusakan akibat serangan itu diperkirakan mencapai Rp 25 juta, termasuk mobil patroli dan meja SPKT yang rusak.
Kompol Vonny Farizky menyebut kejadian penyerangan itu bukan hanya kejahatan tindak pidana biasa, tapi juga kejahatan intelektual yang bertujuan menghilangkan bangunan cagar budaya yang sudah berdiri ratusan tahun.