Foto: Icoma TV | Informasi: Safi.i
Icoma TV - Ojol di Jakarta kini berperan sebagai "mata dan telinga" polisi di jalanan, membantu memantau dan melaporkan tindak kejahatan atau pelanggaran lalu lintas.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menginisiasi program ini dengan menawarkan insentif Rp 500.000 bagi pengemudi ojol yang memberikan informasi berharga.
Tujuan Program, Meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan.
Keterlibatan Ojol, Melaporkan tindak kejahatan atau pelanggaran lalu lintas yang disaksikan saat beroperasi Mendapatkan bonus Rp 500.000 sebagai apresiasi atas informasi berharga.
Sistem Pendukung, Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memantau pelanggaran lalu lintas di titik-titik strategis.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, menekankan bahwa bonus bukanlah tujuan utama, melainkan motivasi bagi pengemudi ojol untuk terus berkontribusi dalam menjaga keamanan.