Foto: Icoma TV | Informasi: Samsul Arifin
WartaBarkas - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 452 miliar kepada Bank Jatim untuk menutupi defisit anggaran APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp 700 miliar.
Namun, terdapat kontroversi mengenai penggunaan dana pinjaman ini. Awalnya, pinjaman ini dikatakan untuk membiayai proyek infrastruktur strategis, tetapi ternyata dana tersebut lebih banyak digunakan untuk belanja operasional pemerintah, seperti belanja barang dan jasa.
Rincian Penggunaan Dana Pinjaman, Belanja Operasional, Dana pinjaman Rp 452 miliar digunakan untuk memperkuat belanja operasional pemerintah, khususnya belanja barang dan jasa yang meningkat sekitar 8,1% atau Rp 423 miliar.
Penurunan Belanja Modal, Belanja modal yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 2,89 triliun, dipangkas menjadi Rp 2,56 triliun, mengalami penurunan sekitar 11,4% atau Rp 328 miliar.
Penggunaan dana pinjaman ini menuai kritik karena dianggap tidak sesuai dengan tujuan awal, yaitu untuk pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, dana tersebut digunakan untuk membiayai belanja rutin pemerintahan.