Foto: Icoma TV | Informasi: Safi.i
Icoma TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar menangani kasus korupsi di Kalimantan Barat (Kalbar), terutama yang melibatkan Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
KPK telah melakukan beberapa langkah signifikan dalam kasus ini, Pemeriksaan dan Penyidikan, KPK telah memeriksa beberapa saksi, termasuk mantan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Rukijo, dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Ria Mulyadi, yang juga adik kandung Gubernur Ria Norsan.
Penggeledahan dan Pembekuan Rekening, KPK telah menggeledah 16 lokasi dan membekukan sejumlah rekening milik Gubernur Ria Norsan sebagai bagian dari penyelidikan.
Tersangka, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp40 miliar dan Rp75 miliar.
KPK terus mendalami peran Ria Norsan dalam kasus ini, terutama saat menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode (2009-2018).
Masyarakat Kalbar menantikan sikap tegas KPK dalam membongkar praktik korupsi dan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk elite politik di tingkat provinsi.