Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejagung Menggeledah Rumah Bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, Dan Menemukan Uang Tunai Rp 2 Miliar Dalam Plastik

Foto: Icoma TV | Informasi: Samsul Arifin 

Icoma TV - Kejagung menggeledah rumah bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dan menemukan uang tunai Rp 2 miliar dalam plastik bening bergambar karakter kartun Disney.

Uang tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex. Selain uang, Kejagung juga menyita dokumen dan dua unit ponsel yang diyakini memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi tersebut.

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk, Rumah Iwan Kurniawan Lukminto, di Jalan Dr. Rajiman Nomor 328, RT 5/RW 1, Sriwedari, Laweyan, Kota Surakarta, Kantor Sritex, di Jalan KH Samanhudi Nomor 88, JT Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.

Rumah Allan Moran Severino, di Jalan Mawar Raya, Sukowarjo, Jawa Tengah, PT Sari Warna Asli Tekstil Industri, di Jalan Desa Kemiri, Karanganyar, Jawa Tengah.

PT Multi Internasional Logistik, di Jalan RM Said Nomor 3 ke Keprabon Banjarsari, Surakarta, PT Senang Kharisma Tekstil, di Karanganyar, Jawa Tengah.

Kasus korupsi ini terkait dengan pemberian kredit dari bank kepada PT Sritex yang diduga digunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 692 miliar dari total outstanding sebesar Rp 3,58 triliun.

Saat ini, Iwan Kurniawan Lukminto masih berstatus saksi dan belum menjadi tersangka.