Ticker

6/recent/ticker-posts

Presiden Prabowo Subianto Telah Menyetujui Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dimulai Pada Tahun 2026

Foto: Icoma TV | Informasi: Safi.i

Icoma TV - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan dimulai pada tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2026 sebagai upaya menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menyesuaikan dengan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat mengatasi tantangan fiskal yang dihadapi oleh program JKN, termasuk meningkatnya klaim penyakit katastropik dan potensi kenaikan tarif layanan kesehatan.

Namun, kebijakan ini juga berpotensi menambah beban keuangan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah struggling untuk membayar iuran.

Pemerintah menekankan bahwa kenaikan iuran akan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan daya beli masyarakat untuk meminimalkan gejolak.

Selain kenaikan iuran, pemerintah juga berencana meningkatkan kolektabilitas iuran dan pengelolaan klaim yang lebih efisien untuk menjaga keberlanjutan program JKN.