Ticker

6/recent/ticker-posts

Terbongkar! Ternyata Ada 8 Tambang llegal Di IKN, Salah Satunya Komoditas Emas

Foto: Icoma TV | Informasi: Samsul Arifin 

Icoma TV - Terbongkar! Ternyata Ada 8 Tambang llegal di IKN, Salah Satunya Komoditas Emas, Polda Kaltim telah menindak delapan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, termasuk di kawasan konservasi Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda dan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul di Lempake.

Kasus tambang ilegal juga ditemukan di sekitar proyek strategis nasional seperti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, tepatnya di Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tambang ilegal ini menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, kerugian negara akibat aktivitas pertambangan batu bara ilegal di wilayah IKN Nusantara mencapai Rp 5,7 triliun.

Beberapa faktor yang menyebabkan maraknya tambang ilegal di Indonesia adalah, Kesulitan ekonomi masyarakat, Banyak masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal karena tidak memiliki pekerjaan lain yang layak.

Lemahnya pengawasan, Pengawasan yang tidak efektif memungkinkan tambang ilegal beroperasi tanpa konsekuensi. Keterlibatan aktor lokal, Oknum aparat negara dan aktor lokal yang berkolusi dengan penambang ilegal. Harga komoditas tinggi, Tingginya harga komoditas seperti emas dan batu bara memicu peningkatan aktivitas tambang ilegal.

Pemerintah dan aparat penegak hukum telah melakukan upaya penindakan, tetapi masih diperlukan strategi pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini.