Ticker

6/recent/ticker-posts

Australia Selidiki Jasad Warganya Dipulangkan dari Bali Tanpa Jantung

Foto: Icoma TV | Informasi: Samsul Arifin 

Icoma TV - Kasus kematian Byron Haddow, seorang warga Australia berusia 23 tahun, yang ditemukan tewas di kolam renang vila pada Mei 2025 di Bali, telah memicu investigasi mendalam oleh otoritas Queensland, Australia. Jasadnya dipul  ke Australia tanpa jantungnya, yang diambil selama otopsi di Rumah Sakit Sanglah, Denpasar.

Kronologi Kasus, Byron Haddow, seorang pekerja migran Australia, ditemukan tewas di kolam renang vila pada 26 Mei 2025. Pihak keluarga tidak mengetahui bahwa jantung putra mereka diambil selama otopsi di Bali dan baru mengetahuinya saat otopsi kedua di Queensland sebelum pemakaman.

Keluarga merasa tidak diberi tahu atau diminta persetujuan untuk pengambilan jantung tersebut. Investigasi dan Tuntutan, Otoritas Australia, termasuk Kedutaan Besar Australia di Jakarta, telah meminta klarifikasi dari pemerintah Indonesia terkait kasus ini.

Pihak keluarga menuntut kejelasan dan transparansi dalam penyelidikan, serta meminta agar pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab. Polisi Queensland bekerja sama dengan Interpol untuk mencari tahu lokasi jantung Byron dan mengungkap kemungkinan adanya kelalaian medis atau motif kriminal.

Reaksi dan Dukungan, Keluarga Haddow sangat terpukul dengan kejadian ini dan merasa hak mereka sebagai keluarga telah dilanggar. Pemerintah Australia, melalui Departemen Luar Negeri (DFAT), memberikan dukungan konsuler kepada keluarga dan berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus ini.