Icoma TV - Kasus korupsi besar kembali terjadi di Indonesia, kali ini melibatkan dana triliunan rupiah. Kerugian negara sebesar Rp 1.020 triliun, yang merupakan angka fantastis. Untuk memberikan gambaran, jumlah uang tersebut setara dengan 1 juta kardus Indomie dengan masing-masing kardus berisi Rp 1 miliar.
Beberapa kasus korupsi besar yang terjadi di Indonesia antara lain, Korupsi Dana CPO, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan penggunaan dana sitaan korupsi CPO senilai Rp 13,2 triliun untuk beasiswa melalui LPDP.
Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry, Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, dituntut 8,5 tahun penjara terkait kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 1,25 triliun. Korupsi Lainnya, Terdapat banyak kasus korupsi lainnya di Indonesia yang merugikan negara dan masyarakat.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia dan perlu ditangani dengan tegas.
Kasus korupsi di Indonesia masih terus terjadi dan menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Berikut beberapa contoh kasus korupsi besar yang terjadi di Indonesia, Kasus Korupsi Pertamina, Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina dengan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun per tahun, sehingga total kerugian selama lima tahun bisa mencapai Rp 968,5 triliun.
Kasus Korupsi LPEI, Dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI dengan kerugian negara sebesar Rp 11,7 triliun. Kasus Korupsi PT Timah, Dugaan korupsi tata kelola timah dengan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun.
Kasus Korupsi Bank Indonesia, Dugaan korupsi dana bantuan likuiditas Bank Indonesia dengan kerugian negara sebesar Rp 138 triliun. Kasus Korupsi PT Duta Palma, Dugaan penyerobotan lahan dengan kerugian negara sebesar Rp 104,1 triliun.
Kasus-kasus korupsi tersebut menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia dan perlu ditangani dengan tegas. Pemerintah dan lembaga anti-korupsi perlu bekerja sama untuk memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara.(Red) Samsul Arifin