Foto: Icoma TV | Informasi: Samsul Arifin
Icoma TV - TNI AL menangkap kapal ikan berbendera Thailand di Selat Durian, Kepulauan Riau, yang membawa 1,9 ton narkoba senilai Rp7 triliun. Kapal tersebut diawaki oleh 5 anak buah kapal (ABK) dari Thailand dan Myanmar. Mereka tidak memiliki dokumen perjalanan resmi dan mengaku dibayar Rp14 juta per orang untuk mengangkut narkoba tersebut.
Narkoba yang disita terdiri dari 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu. Kapal tersebut mencoba kabur saat diperintahkan berhenti, memicu pengejaran oleh kapal patroli TNI AL, TNI AL menangkap kapal ikan berbendera Thailand di Selat Durian, Kepulauan Riau, yang membawa 1,9 ton narkoba senilai Rp7 triliun.
Berikut rinciannya, Narkoba yang disita, 1,2 ton kokain, 705 kg sabu, Kapal dan awak, Kapal ikan berbendera Thailand, 5 anak buah kapal (ABK) dari Thailand dan Myanmar, Modus operandi, Kapal mencoba kabur saat diperintahkan berhenti, Memicu pengejaran oleh kapal patroli TNI AL, Nilai narkoba, Rp7 triliun, Pihak yang terlibat, TNI AL, Bea Cukai Kepulauan Riau, BNNP Kepri.
TNI AL masih menyelidiki asal dan tujuan kapal ini, serta kemungkinan keterlibatan warga negara Indonesia.