Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkot Surabaya Bentuk Petugas Ruas Jalan di 54 Titik untuk Bereskan Parkir Liar-PKL Pedestrian

Foto: Icoma TV | Informasi: Safi.i 

Surabaya | Icoma TV - Pemerintah Kota Surabaya telah membentuk Petugas Ruas Jalan (PRJ) yang terdiri dari lima unsur Perangkat Daerah (PD), yaitu.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Petugas Pemadam Kebakaran (PMK).

Tujuan utama PRJ adalah untuk mengembalikan fungsi utama jalan dan pedestrian di 54 ruas jalan protokol Kota Surabaya dengan.

Menghentikan Parkir Liar, memastikan tidak ada parkir di tepi jalan umum dan di atas pedestrian, Menertibkan PK, tidak ada Pedagang Kaki Lima (PKL) liar.

Menjaga Kebersihan*: jalanan harus bersih, termasuk membersihkan tanaman yang gugur atau kotoran lainnya.

Mengantisipasi Kecelakaan dan Bencana, siaga terhadap kecelakaan dan bencana dengan bantuan BPBD dan PMK

PRJ akan bekerja sama dan memiliki SOP yang sama dalam penanganan masalah pedestrian. Mereka juga akan diberikan reward dan punishment berdasarkan kinerja.