Foto: Icoma TV | Informasi: Samsul Arifin
Surabaya | Icoma TV - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyambut gembira penangkapan dua pencuri lampu hias di kawasan wisata Kota Lama Surabaya. Kedua pelaku, ayah dan anak berinisial MT (46) dan MHR (23), ditangkap setelah melakukan pencurian lampu hias yang dipasang Pemerintah Kota Surabaya. Eri menegaskan bahwa para pelaku harus diberi pelajaran karena perbuatannya merugikan masyarakat Surabaya.
Menurut Eri, lampu hias tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga semua orang harus menjaganya. "Ini adalah uang negara yang harus kita jaga. Kita membangun Surabaya dengan dana dari rakyat. Karena itu, ketika ada yang merusak atau mencuri, mereka sama saja merampas hak warga," tegasnya.
Eri juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam membantu penangkapan pelaku. Namun, ia mengingatkan bahwa ancaman serupa masih ada, seperti pencurian kabel lampu di gorong-gorong. Oleh karena itu, Eri menyerukan kesadaran masyarakat untuk terus menjaga kota dan aset publik.
Detail Penangkapan Pelaku, Kedua pelaku, MT dan MHR, melakukan pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya. MHR melakukan pencurian sendirian selama tiga hari berturut-turut sebelum mengajak ayahnya untuk turut serta. Mereka mengambil lampu hias dengan cara menariknya secara paksa hingga terlepas gantungan.
Kedua pelaku menjual lampu hias curian dengan harga Rp 130.000 per buah. Motif pencurian adalah kebutuhan ekonomi dan kesempatan.