Foto: Icoma TV | Informasi: Safi.i
Icoma TV - Kasus kekerasan yang terjadi di Tuban, Jawa Timur, di mana perangkat desa dibacok usai terlibat dalam masalah asmara dengan istri tetangganya. Kronologi kejadian bermula dari hubungan asmara yang terungkap, memicu kemarahan suami yang merasa dikhianati.
Dalam insiden ini, pelaku melakukan tindakan kekerasan fisik dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban. Kasus ini tentu menimbulkan kegelisahan di masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana konflik asmara bisa berujung pada tindakan kekerasan. Pihak berwajib saat ini menangani kasus tersebut untuk mencari keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Perangkat desa di Tuban, Jawa Timur, Riyadi (54), dibacok oleh tetangganya sendiri, Warsidam (50), yang merupakan satpam di Pabrik Semen Indonesia Tuban. Motif pembacokan ini adalah cemburu karena korban diketahui memiliki hubungan asmara dengan istri pelaku melalui chatting mesra di WhatsApp. Insiden terjadi pada Rabu pagi, 5 November 2025, saat korban sedang mengambil air di penampungan sumber air.
Pelaku yang merasa dikhianati langsung menyerang korban dengan parang hingga tewas di halaman rumah warga. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kerek. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.