Foto: Icoma TV | Informasi: Samsul Arifin
Icoma TV - Tragedi yang melibatkan tukang bakso memiliki senjata api Glock 17 tentu sangat menghebohkan. Di Indonesia, kepemilikan senjata api sangat diatur oleh pemerintah. Berikut beberapa informasi tentang cara mendapatkan senjata api secara legal dan peraturan yang berlaku.
Syarat Kepemilikan Senjata Api, Untuk memiliki senjata api, seseorang harus menjadi anggota resmi Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia) atau instansi keamanan. Proses ini melibatkan pendaftaran ke Perbakin, pengajuan rekomendasi ke Polda setempat, dan mendapatkan izin resmi dari Mabes Polri.
Biaya dan Proses Perizinan, Biaya untuk memperoleh izin kepemilikan senjata api bervariasi, tergantung pada jenis senjata dan peruntukannya. Proses perizinan juga melibatkan tes psikologi, tes kesehatan, dan asesmen lainnya untuk memastikan pemilik senjata tidak memiliki gangguan mental atau risiko tinggi.
Jenis Senjata Api Legal, Beberapa jenis senjata api yang tersedia secara legal di Indonesia antara lain Ruger GP100, Smith & Wesson M&P Shield, dan Glock (namun perlu diperiksa apakah Glock tersedia dan dapat dimiliki oleh masyarakat sipil).
Glock 17, Glock 17 adalah pistol semi-otomatis yang populer di kalangan penegak hukum dan sipil di banyak negara. Namun, di Indonesia, kepemilikan Glock 17 atau senjata api lainnya sangat diatur dan memerlukan izin khusus.
Penting untuk memahami bahwa kepemilikan senjata api membawa tanggung jawab besar untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat.