Foto: Icoma TV | Informasi: Samsul Arifin
Icoma TV - Enam orang terduga pelaku pencurian kayu pintu air tambak di Dusun Dadapan, Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, menjadi korban main hakim sendiri oleh warga pada Kamis, 19 Desember 2025. Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka parah.
Kronologi Kejadian, Warga menjadi marah karena sering kehilangan kayu pintu air tambak yang memiliki nilai ekonomi tinggi, yaitu sekitar jutaan rupiah per unit.
Kayu pintu air tersebut berfungsi untuk mengatur sirkulasi air pada tambak budidaya ikan bandeng dan udang. Massa mengamuk dan menyerang terduga pelaku pencurian, menyebabkan dua orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.
Tindakan Selanjutnya, Aparat kepolisian berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut dan belum memberikan pernyataan lebih lanjut.